Minggu, 24 Agustus 2025

Hari Santri

Dukung Pendidikan Keagamaan di Masa Pandemi, Pesantren Digelontor Rp 2,6 Triliun

Tema tersebut terkait dengan wabah covid-19 yang masih belum menunjukkan tanda-tanda menurun.

Editor: Hendra Gunawan
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi santri 

Namun Fachrul Razi juga menegaskan, beberapa pesantren juga berhasil mencegah, mengendalikan, dan menangani dampak covid-19 dengan baik di tengah
keterbatasan fasilitas.

“Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, keteladanan, dan sikap kehati-hatian kiai dan pimpinan pesantren. Karena mereka tetap mengutamakan keselamatan santri dibanding lainnya,” ujar Menag

Ketua Umum DPP LDII Chriswanto Santoso mengatakan Hari Santri menjadi
momentum untuk meningkatkan pemberdayaan santri agar semangat santri sebagai
pejuang bangsa terus menggema.

“Dalam perjalanan sejarah bangsa, di samping peran nyata dalam pergerakan dan perjuangan meraih kemerdekaan, pesantren berperan penting dalam melahirkan insan yang beriman dan berkarakter untuk mengisi pembangunan nasional dalam kerangka NKRI,” kata Chriswanto.

Bila pada tahun 1945, peran santri yang besar dalam perjuangan terutama dalam
Perang Surabaya, kini santri menghadapi tantangan berat.

Chriswanto mengungkapkan pesantren masih dipandang dipandang sebagai kelompok pendidikan yang masih terpinggirkan.

“Alumni pesantren dianggap tidak mampu bersaing dalam dunia pendidikan, dunia
kerja maupun birokratisasi pemerintahan,” ujar Chriswanto.

Dalam dunia pendidikan misalnya, alumni pesantren tidak lantas dapat meneruskan
jenjang pendidikan pada sekolah umum maupun perguruan tinggi selain perguruan
tinggi keagamaan.

Dalam dunia kerja, alumni pesantren dianggap tidak memiliki kecakapan keterampilan, selain di bidang agama, padahal tidak demikian.

Menurut Chriswanto, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren membawa angin segar bagi masyarakat pesantren.

Undang-Undang yang disahkan Presiden Joko Widodo itu semakin meneguhkan eksistensi lembaga pendidikan tertua di Indonesia tersebut.

“Afirmasi dan rekognisi pesantren sebagai satuan pendidikan semakin nyata dengan
dituangkannya fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat dalam UU
Pesantren,” ujarnya.

LDII sendiri menggabungkan pendidikan formal dengan pesantren. Dengan
demikian, santri selain memperoleh pengetahuan agama juga memiliki pengetahuan
umum yang setara dengan sekolah atau pendidikan tinggi lainnya Chriswanto mengatakan santri memiliki paket lengkap dalam hal kognitif dan afektif.

Sementara dari sisi kecerdasan emosional dan kecerdasan dalam menyelesaikan
masalah, mereka andal karena terbiasa mandiri. Mereka memiliki kesabaran dan
analisis karena terbiasa menelaah kitab.

“Secara keseluruhan santri memiliki daya hafal yang tinggi, dengan demikian
mereka adalah generasi yang cerdas,” ujar Chriswanto.

Dengan demikian, menurut Chriswanto, memberdayakan dan mendidik santri dengan ilmu agama dan ilmu pengetahuan serta teknologi, merupakan modal besar membangun Indonesia yang karakteristiknya profesional religius.(Tribun Network/ras/van/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan