Sabtu, 16 Agustus 2025

CPNS 2019

Jadwal Pengumuman CPNS 2019 dan Cara Mengetahui Lulus Seleksi atau Tidak, Ada Masa Sanggah 3 Hari

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono menyampaikan tanggal pengumuman hasil seleksi CPNS 2019.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan segera diumumkan.

Saat ini proses seleksi CPNS memasuki tahap penyampaian hasil rekon dari BKN ke instansi.

Lalu kapan pengumuman CPNS 2019?

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan, pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 sesuai jadwal semula yakni Jumat (30/10/2020).

"Pengumuman tanggal 30 Oktober 2020," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (27/10/2020).

Mengenai cara untuk mengetahui hasil seleksi, peserta bisa melihat di laman setiap instansi.

"Bisa dilihat di website instansi masing-masing," jelasnya.

Baca juga: Nasib Puluhan Formasi Kosong di CPNS NTB, Ini Penjelasan BKD NTB

Adapun pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 akan dilakukan secara serentak di semua instansi.

Paryono menambahkan, ada masa sanggah pada proses seleksi CPNS 2019.

Masa sanggah CPNS 2019 akan berlangsung selama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.

"Tanggal 1-3 November 2020 ada masa sanggah yang diberikan kepada mereka yang tidak puas terhadap pengumuman," kata dia.

Baca juga: CPNS Dituntut Penuhi Kompetensi dan Profesionalisme

Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020).
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Masa Sanggah dan Penetapan NIP CPNS

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, pada seleksi tahun ini BKN akan memroses penetapan NIP CPNS 2019 secara digital melalui aplikasi DocuDigital.

BKN juga membuka peluang penyampaian sanggahan atas pengumuman hasil seleksi CPNS 2019, selama tiga hari terhitung sejak pengumuman hasil seleksi diterbitkan.

Hal itu untuk mengakomodir pengaduan dari peserta terhadap hasil pengumuman yang disampaikan oleh masing-masing Instansi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan