Senin, 1 September 2025

Kakorlantas Apresiasi Inovasi Polres Tulungagung Kembangkan Traffic Attitude Record

TAR yang terkoneksi dengan Dukcapil serta face recognition membuat petugas mengetahui rekam jejak sejarah seseorang yang akan mengajukan pembuatan SIM

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Choirul Arifin
IST
Kakorlantas Polri saat launching Forum LLAJ Center di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (28/10/2020). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono meresmikan launching Forum LLAJ Center di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (28/10/2020) sore.

Irjen Istiono mengungkapkan apresiasinya atas terbentuknya Forum LLAJ Center tersebut.

"Forum LLAJ yang dilakukan Pemda Tulungagung saya sangat apresiatif sekali dan ini juga merupakan implementasi dari PP no37 2011 tentang rencana umum nasional keselamatan." kata Kakorlantas dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.

Kakorlantas yang merupakan putra asli daerah Tulungagung mengatakan pada hakikatnya pemecahan permasalahan tidak bisa dilakukan hanya satu instansi saja.

Baca juga: Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Bantu Korban Banjir di Bantaran Kali Krukut

Solusi atas permasalahan yang terjadi menurutnya harus dilakukan bersama lintas sektoral serta didukung masyarakat.

 Kakorlantas dalam forum LLAJ center tersebut sempat mendengarkan paparan terkait Traffic Attitude Record (TAR) dari Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno.

Baca juga: Cegah Covid-19, Personel Korlantas Polri Sebar Stiker Ayo Pakai Masker di Terminal dan Tempat Umum

Kakorlantas sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan Polres Tulungagung tersebut.

Menurutnya, TAR sebagai bagian dari pengembangan implementasi program-program mekanisme dan kriteria masyarakat yang akan memiliki SIM.

"TAR ini sangat bagus dan sangat inovatif sekali." ujarnya.

Kakorlantas mengatakan, TAR yang terkoneksi dengan Dukcapil serta face recognition tersebut akan membuat petugas mengetahui rekam jejak sejarah seseorang yang akan mengajukan pembuatan SIM.

Petugas atau sistem TAR dapat memverifikasi persetujuan atau memblacklist atau tidak diberikan izin membuat SIM.

Dia menambahkan, program inovasi yang dilakukan Polres Tulungagung tersebut nanti akan diadopsi secara kewilayahan oleh Dirlantas dan jika bertambah bagus, Kakorlantas tak segan akan mengadopsinya secara nasional.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan