Kasus Jiwasraya
MAKI Puas Putusan Hakim Vonis Seumur Hidup untuk para Terdakwa Korupsi Jiwasraya
(MAKI) mengapresiasi vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap sejumlah tersangka kasus mega korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap sejumlah tersangka kasus mega korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
MAKI menilai hakim telah memutuskan vonis yang tepat.
"Selaku pelapor saya merasa puas dengan hukuman seumur hidup itu. Karena apa saya mempertimbangkan melaporkan kasus Jiwasraya itu menyangkut banyak nasabah yang tidak terbayar klaimnya," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2020).
Boyamin mengatakan banyak nasabah yang tak mendapatkan klaim jaminan hari tua, uang pensiun hingga beasiswa untuk anak-anaknya. Kasus korupsi ini dinilai berdampak luas kepada masyarakat.
"Gara-gara tidak terbayar banyak yang kesulitan sekolahkan dan mengkuliahkan anaknya. Di sisi lain juga merugikan negara karena negara jadi menyuntikkan modal Jiwasraya. Artinya negara harus nombok Rp 20 triliun untuk Jiwasraya," ungkapnya.

Tak hanya kerugian materil, kasus Jiwasraya juga dinilai telah menghancurkan kepercayaan masyarakat kepada jasa keuangan.
Menurut Boyamin, banyak masyarakat yang tidak lagi percaya asuransi hingga perbankan.
"Kasus Jiwasraya ini menyerang habis sektor bank, saham maupun asuransi. Ini untuk memulihkan kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi atau menaruh duitnya di asuransi jadi lebih sulit lagi. Di sisi lain, masyarakat kita menaruh di bawah bantal jadi merugikan perekonomian negara karena uang tidak berputar. Ini bentuk pengembalian negara tidak bukan hanya bentuk uang tapi juga kepercayaan," pungkasnya.
Baca juga: Rekam Jejak 6 Terdakwa Korupsi Jiwasraya yang Divonis Hukuman Seumur Hidup
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengungkapkan torehan atau capaian kinerjanya dalam satu tahun terakhir sebagai pemegang jabatan nomor satu di korps Adhyaksa.
Salah satu yang disoroti adalah menuntut terdakwa korupsi Jiwasraya dengan hukuman berat.

Kasus Jiwasraya
1. Komitmen MA Berantas Korupsi Diuji Dalam Permohonan Kasasi Kasus Jiwasraya |
---|
2. Mahkamah Agung Diminta Kabulkan Pengajuan Kasasi yang Dilakukan Jaksa Atas Koruptor Jiwasraya |
---|
3. Temui Mahfud MD di Kopi Johny, Forum Nasabah Korban Jiwasraya Minta Aspirasi Disampaikan ke Jokowi |
---|
4. Korupsi Jiwasraya, Barang Bukti dan 13 Tersangka Korporasi Manajer Investasi Diserahkan ke JPU |
---|
5. JPU Ajukan Kasasi Putusan PT DKI Jakarta Terkait Vonis 6 Terdakwa Korupsi Jiwasraya |
---|