Minggu, 31 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

Diteken Jokowi, KSPI Minta UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 Dicabut, Said Iqbal: Merugikan Buruh

KSPI bersama buruh Indonesia meminta agar undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dicabut atau dibatalkan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Lucius Genik
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal 

Kemudian, beredar versi 1.035 halaman yang dikonfirmasi oleh Sekjen DPR Indra Iskandar pada 12 Oktober 2020.

Sehari kemudian, 13 Oktober 2020, DPR kembali mengonfirmasi mengenai versi 802 halaman, dengan isi yang disebut tidak berbeda dengan versi 1.035 halaman.

Draf setebal 1.187 halaman beredar setelah pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah mengungkapkannya ke publik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: UU Cipta Kerja Resmi Berlaku, Kini Berisi 1.187 Halaman" dan "BREAKING NEWS: Diteken Jokowi, Akhirnya UU Cipta Kerja Resmi Berlaku"

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan