Jumat, 22 Agustus 2025

Sikapi Temuan TGPF Intan Jaya, Kogabwilhan III Minta Jangan Kesampingkan Kasus Lain

Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel CZI IGN Suriastawa meminta agar tim pencari fakta tidak hanya fokus pada satu kasus.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Hari ini, Senin (26/10/2020), Tim Gabungan TNI Polri melakukan penindakan terhadap kelompok KKSB di Kp. Jalai Distrik Sugapa, Kab. Intan Jaya. Ini merupakan hasil pengembangan pasca penghadangan TGPF oleh KKSB 9 Oktober 2020 lalu. Dari hasil pengembangan dan pengumpulan informasi dari masyarakat diperoleh informasi akurat bahwa salah satu kelompok KKSB bermarkas di Kp. Jalai Distrik Sugapa. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel CZI IGN Suriastawa meminta agar tim pencari fakta tidak hanya fokus pada satu kasus.

Suriastawa mengingatkan sejumlah kasus kekerasan di Kabupaten Intan Jaya Papua yang menyebabkan tiga warga sipil dan dua personel TNI meninggal pada pertengahan September 2020 lalu merupakan satu rangkaian.

Meski begitu ia mengungkapkan TNI sangat menghargai rekomendasi dan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya dan temuan tim pencari fakta lainnya.

Sejak awal, kata Suriastawa, TNI mendukung keputusan pemerintah terkait hal tersebut dan aktif mengamankan TGPF selama tugas investigasi di lapangan.

Baca juga: Polri Ungkap Modus KKB Rekrut Anggota Muda di Distrik Sugapa Intan Jaya

Dia menegaskan TNI menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku termasuk bila ternyata dari proses hukum terdapat keterlibatan oknum prajurit.

Sejak beberapa hari yang lalu, kata Suriastawa, Tim Investigasi TNI AD telah terjun di lapangan sebagai tindak lanjut rekomendasi TGPF Intan Jaya.

“Seperti rekomendasi TGPF, TNI mendukung pengusutan tuntas seluruh kasus ini. Jangan hanya fokus pada satu kasus dan mengesampingkan kasus lainnya, karena ini adalah satu rangkaian kejadian,” kata Suriastawa dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Senin (2/11/2020).

Menurutnya apabila fakta-fakta lain dari rangkaian kejadian tersebut dikesampingkan maka akan mengaburkan masalah yang paling mendasar yakni keberadaan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Papua.

Baca juga: Tim Kemanusiaan Untuk Intan Jaya Minta Pemerintah Tarik Pasukan dari Intan Jaya

“Dikesampingkannya seluruh fakta dari rangkaian kejadian ini, akan mengaburkan masalah yang paling mendasar, yaitu keberadaan gerombolan kriminal bersenjata, sumber masalah di Papua ini,” kata Suriastawa.

Sebelumnya pada Rabu (21/10/2020) TGPF kasus Intan Jaya bentukkan Kemenko Polhukam menduga adanya keterlibatan aparat dalam peristiwa tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani berdasarkan wawancara dengan sejumlah saksi kunci dan saksi serta fakta-fakta yang ditemukan di lapangan selama proses investigasi.

Baca juga: LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban Peristiwa Tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya

Selain itu TGPF kasus Intan Jaya juga menyatakan berdasarkan fakta yang dihimpun menunjukkan dugaan keterlibatan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB dalam peristiwa pembunuhan terhadap dua aparat yakni Serka Sahlan pada 17 September 2020, Pratu Dwi Akbar Utomo pada 19 September 2020, serta kasus terbunuhnya seorang warga sipil bernama Badawi pada 17 September 2020.

TGPF kasus Intan Jaya juga telah merekomendasikan sejumlah hal di antaranya hal yang menyangkut hukum administrasi negara, Menko Polhukam menyerahkannya kepada institusi terkait untuk diselesaikan dan agar mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku pula.

Dalam rekomendasi tersebut juga dinyatakan pemerintah akan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, baik hukum pidana maupun hukum administrasi negara.

Seelain itu sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan atau pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu dan untuk itu pemerintah meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal prosesnya lebih lanjut.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan