Selasa, 2 Juni 2026

Kasus Djoko Tjandra

Anita Kolopaking Murung Usai Bertemu Pinangki, Suaminya Cerita Gara-gara Ini

Uang itu diberikan oleh Jaksa Pinangki sebagai pembayaran awal. Anita sendiri secara total akan menerima upah 200 ribu dolar AS bila tugasnya selesai.

Tayang:
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS.com Ign Haryanto / via WARTA KOTA
Inilah berita populer nasional Tribunnews hari ini, Minggu (2/8/2020). Soal Jaksa Pinangki yang berfoto bersama Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suami Terdakwa Anita Dewi Kolopaking, Wyasa Santosa Kolopaking mengatakan istrinya memperlihatkan wajah murung usai keluar dari Apartemen Darmawangsa Essens, di kawasan Jakarta Selatan. 

Hal itu ia utarakan dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi fatwa Mahkamah Agung dengan Terdakwa Pinangki Sirna Malasari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/11/2020). 

Dijelaskan Wyasa, kemurungan Anita disebabkan lantaran bayaran awal sebagai penasehat hukum (legal fee) untuk Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra hanya dibayar 50 ribu dolar AS dari yang semestinya 100 ribu dolar AS.

Uang itu diberikan oleh Jaksa Pinangki sebagai pembayaran awal. Anita sendiri secara total akan menerima upah 200 ribu dolar AS bila tugasnya selesai.

"Jadi istri saya malam minta diantar ke suatu alamat untuk mengambil. Saya anter Apartemen di Essens, di sebelahnya Hospital Brawijaya. Saya tunggu di lobby. Jadi waktu saya ke sana saya tunggu di bawah, Anita ambil legal fee nya. Saya gatau nilai berapa," ucap Wyasa di persidangan. 

"Setelah itu istri saya balik mukanya murung, moody gitu. Saya sebagai suami kan tahu. Jadi kalau istri saya lagi murung saya nggak berani bertanya kenapa," lanjut Wyasa.

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, usai menjalani pemeriksaan di Gedung JAM Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, usai menjalani pemeriksaan di Gedung JAM Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (27/7/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Saat keluar apartemen, Anita menenteng kantong plastik berisi uang tunai 50 ribu dolar AS pecahan 100 dolar sebanyak 5 blok. Masing - masing blok senilai 10 ribu dolar AS.

Baca juga: Nama Maruf Amin Disebut dalam Sidang Jaksa Pinangki, Ini Respons Jubir Wakil Presiden

Kemudian uang itu diperuntukan Anita untuk membayar gaji operasional firma hukumnya, Anita Kolopaking and Partners.

"Fee nya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Tidak sesuainya karena kan seharusnya 100 tapi yang diterima hanya 50 ribu," ungkap Wyasa.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari dijerat dengan dakwaan pencucian uang suap yang diterimanya dari terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Uang tersebut dibelanjakan oleh Jaksa Pinangki untuk membeli mobil BMW X5, sewa apartemen di Amerika Serikat, hingga perawatan kecantikan di Amerika Serikat.

Pembelanjaan tersebut ditujukan untuk menyembunyikan asal-usul duit haram yang ditetima Pinangki dari Djoko Tjandra.

Disebutkan bahwa Pinangki menerima duit sejumlah 500 ribu dolar AS dari Andi Irfan Jaya. Duit tersebut kemudian diberikan ke Anita Kolopaking sejumlah 50 ribu dolar AS.

Padahal Anita seharusnya mendapat 'jatah' sejumlah 100 ribu dolar AS. Alhasil Pinangki menguasai sejumlah 450 ribu dolar AS.

Dalam dakwaannya jaksa menyebut pada periode 2019-2020 Pinangki sempat akan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaannya yang berasal dari Djoko Tjandra dengan cara menukarkan uang 337.600 dolar AS ke money changer atau senilai Rp4,7 miliar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved