Selasa, 2 September 2025

CPNS 2019

Panduan Mengisi Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan CPNS 2019 serta Dokumen yang Diunggah di SSCN

Peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi CPNS 2019 - Peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan. 

4. Keluarga

Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga diantaranya: Pasangan (Istri/Suami), Anak, Orangtua Kandung, Saudara Kandung dan Mertua (Bapak dan Ibu).

Klik tombol "Tambah Riwayat Suami/Istri" untuk menambahkan data Pasangan.

Jika Suami/Istri Peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP Pasangan dan Nama nya lalu klik tombol Cari PNS, sistem akan otomatis mengeluarkan datanya.

Jika Pasangan bukan PNS, maka silahkan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap.

Klik tombol "Tambah Riwayat Anak" untuk menambahkan data Anak.

Jika Anak Peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP Anak dan Nama nya lalu klik tombol Cari PNS, sistem akan otomatis mengeluarkan datanya.

Jika Anak bukan PNS, maka silakan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap.

Form isian berlaku sama untuk inputan data Orangtua Kandung, Saudara Kandung dan Mertua (Bapak dan Ibu).

Baca juga: Cara Membuat SKCK Online untuk Pemberkasan CPNS 2019, Berikut Syarat dan Ketentuannya

5. Organisasi

Di halaman ini, Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil.

Klik tombol "Tambah Riwayat Organisasi" untauk menambahkan Riwayat Organisasi yang pernah diikuti oleh Peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

6. Unggah Dokumen

Di halaman ini, Peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "CETAK DRH Perorangan" dan "CETAK DRH Riwayat".

Selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan