Selasa, 9 September 2025

Boy William Tanya Insiden Mikrofon Mati, Ini Penjelasan Puan Maharani

Berikut penjelasan Ketua DPR RI Puan Maharani saat ditanyai Boy William soal insiden mikrofon mati pada Sidang Paripurna UU Cipta Kerja

Penulis: Shella Latifa A
Ist
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan orasi ilmiah secara virtual dalam Kuliah Umum di Universitas Pertahanan, Senin (26/10/2020) - Berikut penjelasan Ketua DPR RI Puan Maharani saat ditanyai Boy William soal insiden mikrofon mati pada Sidang Paripurna UU Cipta Kerja 

TRIBUNNEWS.COM - Presenter sekaligus Youtuber, Boy William bikin vlog bareng Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dari video YouTube miliknya, Boy mengunjungi kantor wakil rakyat ditemani Puan Maharani.

Dalam video tersebut, terlihat Boy mengenakan baju batik, sedangkan Puan menggunakan kemeja hitam.

Awal video, Puan menyambut kedatangan Boy lalu mengajak presenter itu masuk ke dalam ruang kantornya.

Baca juga: Respons Puan Maharani Setelah Terima Anugerah Bintang Mahaputera Adipradana dari Jokowi

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Puan Maharani Pimpin Tabur Bunga dari Atas KRI 

"Ini ruang delegasi, di sini lah saya terima tamu resmi," ucap Puan.

Setelah itu, Boy memasuki ruang rapat sidang paripurna milik DPR.

Pada video itu, Boy menanyakan insiden microphone mati yang sempat viral di media sosial.

"Itu kenapa kemaren kasus mic kok bisa tiba-tiba mati, Bu?," tanya Boy.

"Di sini DPR punya tata tertib, setiap anggota memang memiliki hak untuk berbicara."

"Pimpinan sidang harus dapat mengatur waktu berbicara," jawab Puan.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Atgas menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Atgas menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Cucu presiden pertama RI ini mengatakan, pimpinan sidang harus dapat menjaga jalannya persidangan dengan lancar.

Puan menjelaskan kejadian mic mati itu dilakukan karena memberikan kesempatan kepada pimpian sidang untuk berbicara.

"Seharusnya satu orang diberi kesempatan berbicara, tidak perlu mengulanginya lagi," ucapnya.

Tindakan mematikan mic ini didasari permintaan pimpinan sidang yang duduk di sebelah Puan.

Baca juga: Puan Maharani Sampaikan Empat Aspek Dukungan DPR RI Untuk Sishankamrata di Unhan

"Pemimpin sidang meminta saya untuk mematikan mic anggota itu, supaya dia bisa berbicara" tuturnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan