Minggu, 24 Agustus 2025

BLT UMKM Ditutup Akhir November: Berikut Cara Daftar dan Cek Statusnya

Segera daftar! BLT UMKM akan ditutup akhir November, berikut cara daftar dan pengecekan statusnya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Gigih
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM)/BLT UMKM akan ditutup akhir November, berikut cara daftar dan pengecekan statusnya. 

1. Pengusaha mikro tidak memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

4. Memiliki usaha berskala mikro dan bila pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha.

Cek Status BLT UMKM

Jika lolos seleksi, bantuan uang akan ditransfer.

Cara cek penerima BPUM UMKM dapat di lakukan melalui laman resmi eform.bri.co.id.

1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Muncul 2 kolom yang harus diisi yakni nomor KTP dan kode verifikasi.

3. Isi kedua kolom tersebut.

4. Klik tomol "Proses Inquiry".

5. Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.

(Tribunnews.com/Nadya/Delta Lidina/Vega Dhini Lestari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan