Pilkada Serentak 2020
CARA Cek Nama DPT Pilkada Serentak 2020 di lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Bisa Lewat HP
Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020. Segera cek namamu di DPT Pilkada Serentak 2020 di lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, perubahan PKPU tentang Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara ada beberapa pasal yang diubah, terutama tentang tata cara dan penggunaan teknologi informasi untuk rekapitulasi.
"Penggunaan Teknologi Informasi dalam rekapitulasi itu penting untuk beberapa hal seperti membantu semua untuk mendapatkan informasi tentang hasil penghitungan suara dan rekapitulasi dengan cepat," katanya,
Dia menjelaskan, penggunaan teknologi informasi dalam rekapitulasi yang menggunakan sistem Sirekap, akan membuat proses pemilihan dalam rekap berjalan efektif, efisien, dan penggunaan kertas dapat dikurangi.
"Waktu yang panjang juga bisa berkurang, tapi ini tanpa menghilangkan ketentuan yang sudah di atur undan-undang. Jadi proses Sirekap ditiap jenjang akan tetap dilakukan," paparnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Danang Triatmojo, Seno Tri Sulistiyon)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/logo-pilkada-serentak-2020.jpg)