Minggu, 7 September 2025

Virus Corona

Respons Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan Sikapi Panggilan Polisi Terkait Acara Habib Rizieq

Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu dan Lurah Petamburan Setiyanto dipanggil polisi terkait kerumunan masa di acara pernikahan putri Habib Rizieq.

Editor: Adi Suhendi
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu saat diwawancarai, Selasa (30/6/2020). Yassin bakal dipanggil polisi terkait kerumunan massa FPI di Petamburan. 

"Kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, RT, RW, Satpam, Linmas, Lurah, Camat, Wali Kota Jakarta Pusat," kata Argo, kepada Wartawan.

"Kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, dan Gubernur DKI (Anies Baswedan), kemudian beberapa tamu yang hadir," lanjut Argo.

Dia mengatakan, tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang akan menangani kasus tersebut.

Dia menuturkan, pihaknya bakal meminta klarifikasi kepada mereka guna mencari tahu apakah ada dugaan pidana.

Terkhusus ihwal aturan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

"Rencana akan kami lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantina Kesehatan," tutup Argo.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dipanggil Polisi Soal Kerumunan Massa FPI, Ini Respon Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan