Jumat, 29 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2020

Gus Yaqut Sebut Tak Ada Alasan Menunda Pilkada Serentak 2020

Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil mengatakan berbagai tahanan hingga keamanan sudah diterapkan, tidak ada alasan untuk menunda Pilkada 2020.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Anshor Yaqut Cholil. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, sampai sekarang tak ada alasan untuk menunda dihelatnya Pilkada 2020, mengingat berbagai tahapan sudah berjalan.

Bahkan menurutnya, semua tahapan sudah mengikuti protokol kesehatan sebagaimana dituangkan dalam PKPU dan Peraturan Bawaslu.

"Kenapa harus ditunda? Sementara keamanan sudah diterapkan. Setiap tahapan Pilkada sudah diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat dan ini dituangkan di PKPU dan peraturan Bawaslu," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu melalui keterangannya, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Peserta Pilkada Kurangi Kampanye Tatap Muka dan Pilih Opsi Daring

Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor itu menuturkan, sejauh ini tahapan Pilkada 2020 sudah berjalan baik.

Meski banyak kekurangannya. 

"Dengan segala kekurangannya, sudah lumayan," ucap politikus PKB ini.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal, mengatakan, sejauh ini tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 sampai saat ini relatif kondusif dan terkendali.

Semuanya sudah diatur sesuai dengan protokol kesehatan.

"Dimasa pandemi Covid-19 mekanismenya melalui Protokol Kesehatan Covid-19 yang tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020," jelas Safrizal.

Baca juga: Kapolri Instruksikan Polda Jajaran Terkait Pilkada Serentak: Tidak Boleh Ada Operasi Gelap!

Dia mengungkapkan, daerah yang melaksanakan Pilkada justru ada penurunan jumlah zonasi yang berisiko tinggi, sedangkan di daerah yang tidak ada Pilkada, justru terjadi peningkatan.

"Jadi daerah yang ada Pilkada maupun tidak ada Pilkada ini sangat tergantung terhadap protokol kesehatan," tutur Safrizal.

Baca juga: Kemendagri Bantah Anggapan Pilkada Akan Jadi Kluster Penyebaran Covid-19

Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 ini mengajak, tahapan Pilkada yang pada saat ini pada tahapan kampanye untuk selalu berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.

"Justru dengan Pilkada ini sebagai momentum perlawanan Covid-19, di daerah yang melaksakan Pilkada marak dan masif membagikan bahan kampanye berupa masker, hand sanitizer, sabun, alat/mesin mencuci tangan," pungkas dia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan