Senin, 25 Agustus 2025

Kementerian PPPA: Pengembangan Kota Layak Anak Jadi Tanggung Jawab Pemda

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Iran sepakat upaya mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dibutuhkan pelibatan anak.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Dok Kemen PPPA
Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N Rosalin 

Sasaran lainnya yakni terhadap keluarga melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang telah tersebar di 12 provinsi 134 kab/kota.

Serta, terhadap sekolah melalui Sekolah Ramah Anak (SRA) yang telah tersebar di 34 provinsi 310 kab/kota.

Sedangkan terhadap lingkungan dilakukan melalui Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Puskesmas Ramah Anak (PRA), dan Pusat Kreativitas Anak (PKA).

“Terhadap wilayah melalui pemangku kebijakan di tingkat nasional, provinsi, kab/kota, hingga desa,” ujar Nahar.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan