Berkaca dari Kasus Ledakan di Beirut, Dankorbrimob Polri Siagakan Satuan KBR Gegana
Dankor Brimob Irjen Pol Anang Revandoko mengatakan penggunaan bahan berbahaya sangat berisiko disalahgunakan pihak tak bertanggungjawab.
Editor:
Adi Suhendi
Sekilas tentang Satuan KBR Pasukan Gegana
Satuan Kimia, Biologi, dan Radioaktif atau KBR Pasukan Gegana berasal dari Datasemen E satuan I Gegana yang terbentuk dari perkembangan gangguan keamanan dalam negeri berupa kejahatan beritensitas tinggi dengan menggunakan bahan kimia biologi dan radioaktif.
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 tetang SOTK Mabes Polri dibentuklah Datasemen E Satuan I gegana.
Dalam perjalanannya Datasemen E telah menangani tindakan kejahatan antara lain ancaman antraks di Kedubes Perancis, bom kimia klorin di ITC Depok, dan lainnya.

Dengan perubahan SOTK 2017, Datasemen E kini menjadi Satuan Kimia, Biologi, Radiaktif (KBR) Pasukan Gegana dipimpin satuan komandan berpangkat Komisaris Besar Polisi dibawah komando Gegana Korps Brimob Polri.
Satuan ini memiliki kemampuan deteksi, identifikasi, analisa, dan dekomentinasi dalam ancaman bahan kimia, biologi, dan radioaktif.
Berikut kemampuan Satuan KBR pasukan Gegana;
Kemampuan CBRN Tactical
Sebagai satuan pelaksana di bawah pasukan Gegana Korbrimob Polri, satuan KBR mempunyai kemampuan penindakan di TKP atau laboratorium yang dipengaruhi dengan bahan kimia, biologi, radioaktif berbahaya.
Satuan KBR dalam pelaksanaan penindakan dilengkapi dengan alat proteksi diri untuk melindungi dari ancaman bahan kimia, biologi, dan radioaktif.
Kemampuan spesialis penanganan kimia
Kemampuan penanganan bahan berbahaya kimia dimiliki setiap anggota satuan KBR dalam menangani ancaman kimi baik dari terorisme maupun kecelakaan industri.
Kemampuan spesiali penanganan agen biologi
Dengan dukungan peralatan modern, satuan KBR dapat mendeteksi, megidentifikasi, dan menangani agen biologi berupa antrax, ricin, serta agen biologi lainnya.
Kemampuan spesialis penanganan material radioaktif
Penyalahgunaan material radiaktif oleh teroris dan pihak yang tidak bertanggungjawab dapat ditangani satuan KBR demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di masyarakat.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dankorbrimob Irjen Anang Tegaskan Satuan KBR Pasukan Gegana Siap Tangani Kasus Bahan Kimia Berbahaya