Jumat, 22 Agustus 2025

Ketua Komisi III Enggan Tanggapi Meroketnya Tunjangan Anggota Dewan: Terserah Saja Rakyat Menilai 

Habiburokhman enggan menanggapi melonjaknya tunjangan anggota DPR yang nilainya digadang-gadang mencapai Rp 100 juta lebih.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
TUNJANGAN DPR MEROKET - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Habiburokhman enggan mengomentari lebih jauh soal ramainya kabar kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI. [Rizki Sandi Saputra] 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman enggan menanggapi perihal melonjaknya tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang nilainya digadang-gadang mencapai Rp100 juta lebih.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu menyerahkan persoalan yang menjadi polemik itu kepada penilaian rakyat

"Ya silahkan saja ya terserah ke masyarakat menilainya," kata Habiburokhman kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Saat disinggung soal kurang eloknya kenaikan tunjangan anggota dewan yang meroket itu, lagi-lagi Habiburokhman enggan bicara lebih jauh.

Dia justru meminta kepada awak media menanyakan hal tersebut kepada publik.

"Silahkan ke masyarakat saja, jangan nanya-nanya saya kalau soal itu," tandas dia.

Baca juga: Adies Kadir Klarifikasi soal Tunjangan Beras dan Bensin DPR: Tidak Ada Kenaikan

Diketahui, total pendapatan anggota DPR RI periode 2024–2029 digadang-gadang akan mencapai sekitar Rp120 juta per bulan. 

Namun, bukan gaji pokok yang naik melainkan berbagai tunjangan yang melonjak tajam, mulai dari beras, telur, bensin, hingga tunjangan rumah yang kini mencapai Rp50 juta per bulan.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengakui bahwa kenaikan pendapatan anggota dewan berasal dari penyesuaian sejumlah tunjangan.

“Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp12 juta dan ada kenaikan sedikit dari Rp10 kalau tidak salah. Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp4–5 juta sebulan,” ujar Adies kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/8).

Adies bahkan berkelakar bahwa kenaikan ini mungkin karena Menteri Keuangan Sri Mulyani “kasihan dengan kawan-kawan DPR.” 

Ia menyebut bahwa selama 15 tahun terakhir, gaji pokok anggota DPR tidak pernah naik.

"Jadi, yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik. Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih,” katanya.

Baca juga: Kontroversi Gaji DPR RI: Tunjangan Beras Naik, Ini Perbandingannya dengan UMP Buruh

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan oleh kabar viral yang menyebut gaji anggota DPR naik Rp3 juta per hari. Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa gaji pokok tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, yakni Rp4,2 juta per bulan.

“Tidak ada kenaikan gaji pokok. Yang ada adalah penyesuaian tunjangan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas,” tegas Puan.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan