Rabu, 3 Juni 2026

Buka info.gtk.kemdikbud.go.id Cek Penerima BLT Guru Honorer, Ini Syarat dan Cara Mencairkannya

Cek penerima BLT Guru Honorer dengan cara buka link kemudian login info.gtk.kemdikbud.go.id, Berikut syarat dan cara pencairannya

Tayang:
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tribunnews.com
Ilustrasi BLT. Segera Buka info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BLT Guru Honorer, Ini Syarat dan Cara Mencairkannya. 

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti," kata Nadiem.

Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.

"PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan)."

"Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya," ujar Nadiem.

Penerima BSU Kemendikbud

Pendidik dan Tenaga Pendidikan yang berstatus non-PNS meliputi:

- Dosen

- Guru

- Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah

- Pendidik PAUD

- Pendidik kesetaraan

- Tenaga perpustakaan

- Tenaga laboratorium

- Tenaga Administrasi

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved