Senin, 18 Agustus 2025

Kapolda Metro Jaya Dukung Langkah Kodam Jaya Tertibkan Baliho Pimpinan FPI

Adapun perintah penertiban itu diberikan langsung oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
Via Kompas.com
Polri-TNI ketika melakukan pencopotan baliho bergambar RIzieq Shihab di Jakarta, Jumat (20/11/2020). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendukung penertiban baliho bergambar pimpinan FPI Rizieq Shihab yang dilakukan Kodam Jaya.

Adapun perintah penertiban itu diberikan langsung oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman.

"Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya. Karena pasti tujuannya baik untuk republik ini untuk negara ini," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Fadil mengatakan penertiban tersebut dipastikan sudah berdasarkan pertimbangan. Mengingat pemasangan baliho atau spanduk di ruang publik memiliki aturannya tersendiri. Salah satunya yaitu perlu izin dan pembayaran administrasi seperti pajak.

Baca juga: Ketua Komisi I DPR Dukung Langkah Tegas Pangdam Jaya Turunkan Baliho Habib Rizieq

"Itu melanggar Perda, memasang spanduk itu ada aturannya harus ada izinnya dan harus bayar pajak," ucap dia.

Sehingga ia berharap tidak ada pihak yang salah paham terhadap giat penertiban serupa bila tindakan pencegahan secara keras alias preventif straight juga dilakukan pihak kepolisian.

"Jadi tolong teman - teman jangan salah paham, semua langkah, upaya yang bisa menimbulkan kerumunan akan kami intervensi dari dini preventif straight," pungkas Fadil.

Baca juga: Front Pembela Pancasila Tolak Kedatangan Rizieq Shihab di Medan

Diberitakan sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman membenarkan telah memerintahkan anggotanya untuk mencopot spanduk - spanduk maupun baliho pemimpin FPI, Rizieq Shihab.

Mulanya sejumlah petugas Satpol PP DKI sudah menurunkan baliho bergambar Rizieq Shihab. Tapi sejumlah orang justru kembali memasangnya. Oleh sebab itu TNI turun tangan ikut melakukan penurunan.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan