Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Emil Ungkap Alasan Mengapa Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab di Megamendung Tak Dibubarkan
Emil menerangkan izin yang dilayangkan oleh pihak panitia ke pimpinan daerah setempat adalah acara peletakan batu pertama dan Salat Jumat.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Dewi Agustina
"Tindakan pencegahan sudah dilakukan. Kemudian di hari H ada euforia dari masyarakat, yang ingin melihat juga, itulah yang membuat situasi jadi masif," terang Emil.
Ketika masyarakat membeludak, aparat di tempat kejadian memiliki dua opsi, yakni melakukan tindakan persuasif humanis atau represif.

"Karena massa sudah besar, ada potensi gesekan, jadi pilihan Kapolda Jabar adalah pendekatan humanis non represif," tutur Emil.
Konsekuensi dari putusan itu adalah pencopotan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi.
Beri Sanksi
Kang Emil menegaskan akan memberikan sanksi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.
"Saya akan beri sanksi ke Kabupaten Bogor, saya berikan sanksi ke panitia karena bawa banyak dampak," katanya.
Kang Emil menyebut, sanksi berupa lisan, tulisan, dan denda administratif kepada Pemkab Bogor.
Menurut Emil, Pemprov Jabar akan menjatuhkan denda paling maksimal dalam hal ini.
"Ada urutannya tiga, teguran lisan, teguran tertulis dan denda administratif dari 50 ribu hingga 50 juta saya kira bukan ga mungkin dendanya maksimal," ujar Emil.
Pihaknya juga tetap mengedepankan azas kemanusiaan terhadap Pemkab Bogor. Mengingat, Bupati Bogor Ade Yasin dewasa ini sedang terpapar Covid-19.
"Tapi juga secara kemanusiaan, saya juga harus sampaikan simpati saya karena bu Bupati dirawat RSPAD terpapar Covid-19. Suasana kebatinan di Kabupaten Bogor sedang tak baik jadi aturan tetap ditegakan tapi kemanusiaan didahulukan," ucap Emil. (tribun network/denis/tribunnetwork/cep)