Hari Guru Nasional
Hari Guru Diperingati Setiap 25 November, Berikut Logo dan Panduan Pelaksanaannya Di Masa Pendemi
Hari guru diperingati satu tahun sekali, yaitu pada tanggal 25 November, berikut panduan pelaksanaan Hari Guru di masa pandemi Covid-19.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Gigih
- Menyanyikan lagu Hymne Guru;
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan);
- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;
- Pembacaan do’a;
- Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Sejarah Hari Guru 25 November
Guru memiliki peran dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar.
Sejak dahulu, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.
Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dituliskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik padapendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru juga menjadi faktor penentu keberhasilan pendidikan dan potensi masa depan bangsa.
Maka untuk menghormati para guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional.
Peringatan Hari Guru Nasional menjadi bentuk apresiasi seluruh masyarakat untuk para tenaga pendidik di Indonesia.