Kamis, 28 Agustus 2025

Hari Guru Nasional

Hari Guru Diperingati Setiap 25 November, Berikut Logo dan Panduan Pelaksanaannya Di Masa Pendemi

Hari guru diperingati satu tahun sekali, yaitu pada tanggal 25 November, berikut panduan pelaksanaan Hari Guru di masa pandemi Covid-19.

Editor: Gigih
Kemdikbud.go.id
Hari guru diperingati satu tahun sekali, yaitu pada tanggal 25 November, berikut panduan pelaksanaan Hari Guru di masa pandemi Covid-19. 

- Menyanyikan lagu Hymne Guru;

- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan);

- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;

- Pembacaan do’a;

- Laporan pemimpin upacara;

- Penghormatan kepada pembina upacara;

- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;

- Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Sejarah Hari Guru 25 November

Guru memiliki peran dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar.

Sejak dahulu, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.

Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dituliskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik padapendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Guru juga menjadi faktor penentu keberhasilan pendidikan dan potensi masa depan bangsa.

Maka untuk menghormati para guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional

Peringatan Hari Guru Nasional menjadi bentuk apresiasi seluruh masyarakat untuk para tenaga pendidik di Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan