Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Kemenkes: Isolasi Mandiri Penting untuk Meminimalkan Risiko Penularan Covid-19 yang Lebih Luas
Isolasi mandiri penting dilakukan untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19 yang lebih luas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerumunan massa yang menghadiri kegiatan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab pada pekan lalu akhirnya membentuk klaster baru Covid-19.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil uji swab terhadap sejumlah orang yang ikut dalam kerumunan kegiatan Rizieq di Petamburan, Tebet, dan Megamendung.
Dari hasil pemeriksaan melalui tes PCR yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan terhadap massa yang menghadiri kerumunan di wilayah Petamburan dan Tebet Jakarta, sebanyak 80 orang dinyatakan positif Covid-19.
80 kasus itu terdiri dari 50 kasus positif Covid-19 di Tebet, dan 30 kasus positif Covid-19 di Petamburan.
Itu belum termasuk kerumunan yang terjadi di Megamendung Bogor, Jawa Barat.
Kementerian Kesehatan masih menunggu data pemeriksaan tes PCR terhadap 15 kasus yang berasal dari kerumunan yang terjadi di Megamendung.
Atas dasar hal itu, Kementerian Kesehatan mengimbau setiap orang yang mengikuti rangkaian acara Rizieq di Bandara Soekarno Hatta, Tebet, Petamburan, maupun Megamendung, untuk melakukan isolasi mandiri.
Menurut Budi, isolasi mandiri penting dilakukan untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19 yang lebih luas.
"Terkait kerumunan pada kegiatan acara keagamaan dan nikahan tersebut, Kementerian Kesehatan mengimbau bagi siapa saja yang mengikuti dan siapapun yang merasa kontak erat dengan orang yang hadir agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," kata Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Budi Hidayat dalam konferensi pers secara virtual di Graha BNPB Jakarta, Minggu (22/11/2020).
Pemerintah telah menyiapkan pusat karantina di Wisma Atlet Kemayoran untuk isolasi mandiri.
Baca juga: Petugas Disebut Dihalangi-halangi Saat Tracing Covid-19 di Petamburan, FPI: Itu Tidak Benar
Namun, Budi meminta mereka yang bergejala untuk memeriksakan diri segera ke fasilitas kesehatan.
"Apabila selama karantina di rumah mengalami gejala batuk, pilek, sesak napas, sakit tenggorokan, serta hilang indra penciuman dan perasa, segera hubungi puskesmas untuk tes PCR," ujar Budi.
Kemenkes juga melaksanakan pelacakan yang agresif dengan memeriksa 30 kontak erat dari satu kasus Covid-19.
Selain itu, pemerintah telah menerjunkan 5.000 pelacak kontak di 10 provinsi prioritas.
Di sisi lain Budi juga meminta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemimpin daerah untuk memberikan contoh penerapan protokol kesehatan.
Pasalnya, penanganan dan pengendalian Covid-19 harus dilaksanakan bersama-sama.
Dengan segala upaya tersebut, dia berharap kasus positif corona dapat turun dalam 14 hari ke depan.
"Kita harus berupaya bersama dalam pencegahan penularan Covid-19 agar wabah penyakit ini segera bisa kita atasi," kata Budi.
Sementara itu Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Prof Abdul Kadir mengatakan rumah sakit masih mampu menampung pasien Covid-19.
Pasalnya, lonjakan kasus tak lebih dari 25 persen.
Baca juga: Kemenkes Minta Peserta Kegiatan Keagamaan di Petamburan, Tebet dan Megamendung untuk Isolasi Mandiri
Namun, jika lonjakan kasus terjadi hingga 50 persen-100 persen, Kemenkes akan perintahkan rumah sakit untuk menambah ruang ICU dan ruang isolasi agar dapat menampung pasien Covid-19.
Di samping itu, Kemenkes telah memasok obat-obatan yang cukup untuk mengantisipasi lonjakan pasien terinfeksi virus corona.
Dengan antisipasi itu, dia tetap mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan menjalankan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan menggunakan sabun.
"Itu semua penting untuk kita memutus mata rantai Covid-19," katanya. (tribun network/ras/dod)