Rabu, 29 April 2026

OTT Wali Kota Cimahi

BREAKING NEWS: KPK OTT Wali Kota Cimahi Terkait Proyek Rumah Sakit

Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
Facebook
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna bersama sejumlah pihak lain ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11/2020). 

"Betul mas Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

Ajay dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. 

Firli menyebut transaksi ilegal tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Firli.

Baca juga: Wali Kota Cimahi Sebut Drainase yang Sebabkan Pelajar SMP Terbawa Arus sudah Sesuai Standar

Belum diketahui secara pasti pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT ini. 

Firli meminta masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi tim penindakan untuk bekerja. 

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya. Trims," kata dia.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ajay dan para pihak yang diamankan dalam OTT ini.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved