Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Kapolda: Penyidik Temukan Ada Unsur Pidana dalam Kerumunan di Petamburan
Karenanya, kata dia, semua pihak yang dipandang perlu akan dipanggil dan dimintai keterangan penyidik dalam kasus ini.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bertemu Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman di Makodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
"Untuk penetapan tersangka, penyidik harus mendalami lagi setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Karena tindak lanjut kedepan kan kita mencari keterangan saksi alat bukti, melengkapi semua, bukti-bukti yang ada, dan petunjuk lain," katanya.
Karenanya kata Yusri pihaknya akan memanggil lagi saksi saksi lain yang diperlukan. "Inikan baru rencana tindak lanjut kedepan, kita tunggu saja,” ujarnya.