Jumat, 7 November 2025

Edhy Prabowo Tersangka

Luhut Anggap Edhy Prabowo Layaknya Kesatria, Minta KPK agar Tak Berlebihan Memeriksa

Luhut Binsar Pandjaitan menilai sikap Edhy Prabowo seperti kesatria. Ia meminta agar KPK tak memeriksa secara berlebihan.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
DOK. Humas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi / Kementerian Kelautan dan Perikanan
Luhur Binsar Pandjaitan dan Edhy Prabowo - Luhut Binsar Pandjaitan menilai sikap Edhy Prabowo seperti kesatria. Ia meminta agar KPK tak memeriksa secara berlebihan. 

Ketujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor benur.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (25/11/2020) malam, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menerangkan Edhy Prabowo, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara Suharjito sebagai tersangka pemberi suap.

Termasuk tujuh orang yang ditetapkan tersangka, KPK total telah mengamankan 17 orang dalam penangkapan Edhy Prabowo.

Mengutip Kompas.com, 17 orang itu terdiri dari Edhy Prabowo dan istri, beberapa pejabat di KKP, serta beberapa pihak swasta.

Baca juga: KPK Duga Ada Eksportir Benih Lobster Lain yang Suap Edhy Prabowo

Baca juga: Alasan Fadli Zon Bisa Jadi Menteri Gantikan Edhy Prabowo, Pengamat: Bisa Buktikan Kemampuannya

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, diantaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP."

"Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," beber Ali.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Ardito Ramadhan)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved