Kamis, 11 September 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Mereka yang Dicopot karena Kerumunan Massa Rizieq Shihab: Kapolda, Wali Kota, hingga Kepala KUA

Ini menambah daftar panjang pejabat yang terkena dampak dari kerumunan Rizieq. Hingga kini setidaknya ada 7 pejabat yang dicopot dari jabatannya.

Tribunnews/JEPRIMA
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat akan menaiki panggung tempat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anaknya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima 

Chaidir menyebut, fasilitas yang dipinjamkan ke acara pernikahan putri Rizieq itu berupa sejumlah toilet portabel. Pemberian fasilitas itu dianggap melanggar instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

7. Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Sanksi pencopotan atas alasan serupa juga dijatuhkan pada Andono Warih dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Anies sebelumnya sudah mengeluarkan instruksi, diantaranya terkait larangan meminjamkan fasilitas pemprov atau memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan.

"Semua menyatakan memahami arahan gubernur, namun ditemukan bahwa di lapangan arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik," kata Chaidir.

Akhirnya setelah menjalani pemeriksaan inspektorat, Bayu dan Andono pun dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020.

Seusai dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih jauh.

RS Ummi ikut terseret

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Rumah Sakit (RS) Ummi kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota, Jumat (27/11/2020) malam.

Informasi yang diterima TribunnewsBogor.com, laporan tersebut diduga berkaitan penerapan protokol kesehatan kepada Habib Rizieq Shihab.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syach membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya betul kang, tadi malam," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (28/11/2020).

Baca juga: Isi Surat Habib Rizieq untuk Wali Kota Bogor Bima Arya, Tak Mau Hasil Tes Swabnya Dipublikasikan

Sementara itu Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rahmat Gumilar membenarkan adanya laporan tersebut.

"Betul Polresta Bogor Kota telah menerima laporan dugaan pelanggaran dilaporkan dari pihak satgas," katanya.

Saat ini kata Rahmat pihak kepolisian masih menyiapkan berkas untuk meminta keterangan saksi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan