Rabu, 1 Oktober 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Penjelasan Polisi dan RS Ummi hingga Bantahan FPI Soal Polemik Rizieq Shihab Tinggalkan Rumah Sakit

Beredar informasi bahwa pemimpin FPI, Rizieq Shihab meninggalkan Rumah Sakit Ummi, Bogor, dari pintu belakang. Benarkah?

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab. 

"Hasil swab itu privasi beliau. Sekarang alhamdulillah sehat," ujar dia.

Hingga saat ini, FPI menyebutkan Habib Rizieq telah kembali di rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Jawaban FPI

Front Pembela Islam (FPI) membantah kabar bahwa Habib Rizieq Shihab kabur usai sempat dirawat di rumah sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar menyebutkan kabar Habib Rizieq kabur dari RS UMMI tidak benar.

Alumnus universitas di Malaysia itu keluar dari RS karena memang telah kembali sehat.

"Tidak benar (kabur dari RS). Beliau pulang karena sudah sehat," kata Azis saat dikonfirmasi, Minggu (29/
Aziz juga menjawab kabar yang menyebutkan Habib Rizieq tidak kooperatif karena tidak memberitahukan hasil swab test usai keluar dari RS UMMI. 
Menurutnya, hasil swab test merupakan privasi pasien.
Itulah kenapa, saat Habib Rizieq keluar dari rumah sakit tidak memberikan informasi terkait swab test Covid-19.

"Hasil swab itu privasi beliau. Sekarang alhamdulillah sehat," pungkasnya.

Hingga saat ini, FPI menyebutkan Habib Rizieq telah kembali di rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat.

MER-C kritik Wali Kota Bogor

MER-C menyayangkan sikap Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, terhadap Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad mengatakan, Bima Arya melakukan intervensi dan tekanan kepada Rumah Sakit Ummi yang merupakan tempat di mana Rizieq Shihab dirawat.

"Seharusnya Wali Kota Bogor memercayakan ini kepada rumah sakit dan tim medis yang menangani. Karena tim medis mengetahui langkah-langkah apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan untuk menangani pasien," kata Sarbini dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/11/2020).

Dalam keterangan tertulis itu pula, MER-C dan Sarbini menyebut, perihal menyampaikan kondisi kesehatan adalah domain keluarga.

Bahkan, pihak rumah sakit atau dokter yang merawat tidak memiliki hak untuk menyampaikan tanpa seizin keluarga.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved