Natal dan Tahun Baru 2021
Pemerintah Pangkas Libur Panjang Akhir Tahun, 28-30 Desember 2020 Masuk Kerja Seperti Biasa
Pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan libur dan cuti bersama di akhir tahun 2020 dikurangi tiga hari.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Gigih
Sementara itu lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia dinilai sejumlah pengamat adalah dampak dari kebijakan libur panjang.
Seperti yang dikemukakan Ahli Ilmu Epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair), Laura Navika Yamani.
Laura menyebut lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia kali ini merupakan dampak libur panjang dan kerumunan massa yang terjadi di sejumlah tempat.
"Sebelum ada libur panjang (tambahan kasus harian) sudah dikisaran 4.000, kemudian muncul angka 5.000, sekitar 12 hari setelah libur panjang, sesuai masa inkubasi virus," ungkap Laura saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Pesan Menag Jelang Perayaan Natal Saat Pandemi, Patuhi Protokol Kesehatan
"Kemudian disusul banyaknya kegiatan yang mengumpulkan banyak massa di sejumlah daerah," lanjutnya.

Laura menyebut libur panjang menjadikan kenaikan Covid-19 merata di sejumlah daerah.
"Seperti Jawa Tengah dan sejumlah daerah yang menjadi destinasi wisata lainnya," ungkapnya.
"Pemerintah harus ada upaya antisipasi, kita ingin masyarakat paham, mencari tempat liburan yang aman dan tidak abai dengan kondisi pandemi," ungkapnya.
Menurut Laura, kondisi tempat wisata yang sudah kembali buka menjadi menarik minat masyarakat.
"Yang harus dilakukan ya memberikan pemahaman semua kegiatan harus dilakukan dengan protokol kesehatan, ini wajib dan menjadi kunci," ungkapnya.
Laura menyebut dengan diterapkannya protokol kesehatan, dapat mengurangi dampak penyebaran Covid-19.
Selain itu, pemerintah juga harus membuat keputusan tegas untuk menghadapi libur panjang.
Baca juga: Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kerumunan Acara Rizieq Shihab di Bogor, PSBB Kini Diperpanjang
Termasuk di dalamnya pemangkasan jumlah hari libur.
"Masyarakat yang banyak sekali jumlahnya ini sulit dikendalikan, maka dari itu pemerintah harus ada keputusan tegas, tidak hanya mengimbau, ini tidak cukup," ungkapnya.
"Kalau dikurangi ya dikurangi, ini menutup peluang masyarakat untuk melakukan kegiatan itu," ungkapnya.
Adapun saat ini total kasus kematian warga akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 16.521 orang.
Sementara itu kasus yang berujung sembuh di Indonesia mencapai 437.456 orang atau 83,7 persen dari kasus terkonfirmasi.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)