Komisi Yudisial
Usai Fit and Proper Test, Komisi III DPR Setujui Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial
Setelah disetujui oleh Komisi III DPR, maka hasilnya akan disampaikan dalam rapat paripurna mendatang.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan.
"Atas dasar pandangan fraksi-fraksi yang dibacakan oleh para juru bicara masing-masing fraksi, apakah dapat kita disepakati," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery saat Rapat Pengambilan Keputusan Persetujuan atas Calon Anggota KY di Komisi III DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
"Setuju," jawab anggota Komisi III DPR yang hadir.
Setelah disetujui oleh Komisi III DPR, maka hasilnya akan disampaikan dalam rapat paripurna mendatang.
Baca juga: Hari Ini, Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Komisioner Komisi Yudisial
Adapun tujuh calon anggota KY tersebut, di antaranya :
1. Joko Sasmito (mantan hakim)
2. M. Taufik HZ (mantan hakim)
3. Sukma Violetta (praktisi hukum)
4. Binziad Kadafi (praktisi hukum)
5. Amzulian Fifai (akademisi)
6. Mukti Fajar Nur Dewata (akademisi)
7. Siti Nurdjanah (unsur masyarakat sipil).