Kamis, 4 September 2025

 Ada 95 Ribu Kasus Demam Berdarah saat Pandemi Covid-19

Di saat pandemi Covid-19 ini, kasus Demam Berdarah Dengue (Dengeu) tersebar di 472 kabupaten/kota di 34 Provinsi.

Ist
Virus DBD Merebak, Jumlah Kasus Setara dengan Virus Covid-19 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di saat pandemi Covid-19 ini, kasus Demam Berdarah Dengue (Dengeu) tersebar di 472 kabupaten/kota di 34 Provinsi.

Kematian akibat DBD terjadi di 219 kabupaten/kota.

Kasus DBD sampai dengan Minggu Ke-49 dilaporkan sebanyak 95.893 dengan jumlah kematian sebanyak 661.

Per tanggal 30 November 2020 ada 51 penambahan kasus DBD dengan 1 penambahan kematian akibat DBD.

Baca juga: Cegah DBD dan Covid-19 di Jawa Barat, Pemprov Terima Bantuan Pihak Swasta

Diketahui, proporsi DBD Per Golongan Umur antara lain < 1 tahun sebanyak 3,13 %, 1 – 4 tahun: 14,88 %, 5 – 14 tahun 33,97 %, 15 – 44 tahun 37,45 %, > 44 tahun 11,57 %.

Adapun proporsi Kematian DBD Per Golongan Umur antara lain < 1 tahun, 10,32 %, 1 – 4 tahun 28,57 %, 5 – 14 tahun 34,13 %, 15 – 44 tahun : 15,87 %. > 44 tahun 11,11 %.

Sementara itu, daerah dengan kasus DBD tertinggi ada 5 Kabupaten/Kota.

Pertama Buleleng 3.313 orang, lalu Badung 2.547 orang, ketiga Kota Bandung 2.363, Sikka 1.786, dan kelima Gianyar 1.717.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Kementerian Kesehatan Didi Budijanto dalam keterangannya mengimbau, masyarakat untuk menerapkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus.

M pertama adalah Menguras, merupakan kegiatan membersihkan/menguras tempat yang sering menjadi penampungan air seperti bak mandi, kendi, toren air, drum dan tempat penampungan air lainnya.

Baca juga: DBD Serang Sukabumi, 4 Orang Tewas

Dinding bak maupun penampungan air juga harus digosok untuk membersihkan dan membuang telur nyamuk yang menempel erat pada dinding tersebut.

Saat musim hujan maupun pancaroba, kegiatan ini harus dilakukan setiap hari untuk memutus siklus hidup nyamuk yang dapat bertahan di tempat kering selama 6 bulan.

M kedua adalah Menutup, merupakan kegiatan menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi maupun drum. Menutup juga dapat diartikan sebagai kegiatan mengubur barang bekas di dalam tanah agar tidak membuat lingkungan semakin kotor dan dapat berpotensi menjadi sarang nyamuk.

M selanjutnya adalah Memanfaatkan kembali limbah barang bekas yang bernilai ekonomis (daur ulang), juga disarankan untuk memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk demam berdarah.

Baca juga: 35 Kasus DBD Terjadi di Ambon Periode Januari Hingga Juni 2020, 3 di Antaranya Meninggal Dunia

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan