Sabtu, 6 September 2025

Mensos Juliari P Batubara Tersangka Suap

Ketua KPK: Mensos Juliari P Batubara Terancam Hukuman Mati

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan Menteri Sosial Juliari P Batubara bisa terancam hukuman mati.

Tribunnews/Herudin
Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Tribunnews/Herudin 

KPK menetapkan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap dana bansos Covid-19 se-Jabodetabek.

Selain Juliari, KPK juga menjerat Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai pejabat pembuat komitmen di Kemensos.

Dua orang lainnya sebagai pemberi yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke. Keduanya dari pihak swasta.

Juliari disangkakan KPK menerima uang total Rp17 miliar, yang berasal dari fee rekanan proyek bansos. Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, Juliari menerima Rp8,2 miliar.

Sementara untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar.

Ditemukan di 7 Koper

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

mengamankan uang dengan total Rp14,5 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) dengan tersangka Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JPB).

Dari OTT di Jakarta dan Bandung pada Sabtu (5/12/2020) itu, KPK mendapati uang Rp14,5 miliar ini berupa pecahan mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

Uang Rp14,5 miliar itu disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Mensos Juliari P Batubara Dapat Cuan Bansos Covid-19 Rp 17 Miliar

Baca juga: KPK Tetapkan Mensos Juliari P Batubara Tersangka Suap Dana Bansos Covid-19 Jabodetabek

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Selain uang, dalam OTT itu Tim Satgas KPK mengamankan enam orang yakni, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku PPK di Kemensos; Wan Guntar (WG) selaku swasta asal Tiga Pilar Agro Utama; Ardian I M (AIM) selaku swasta; Harry Sidabuke (HS) selaku swasta; Shelvy N (SN) selaku Sekretaris di Kemensos; dan Sanjaya (SJY) selaku swasta.

"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar SGD23.000 (setara Rp243 juta)," kata Firli.

Menurut Firli uang dugaan suap itu diamankan dari sejumlah pihak dibeberapa lokasi di Jakarta.

Namun, Firli enggan mengungkap secara detail lokasi uang itu ditemukan dan akhirnya diamankan.

Untuk Keperluan Pribadi Mensos

Anggota Banser merapikan tumpukan sembako Bantuan Presiden (Banpres) yang siap didistribusikan di Gedung GP Ansor, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2020). Pimpinan Pusat Majelis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor (PP MDS RA) bersama Kementerian Sosial mendistribusikan 26.500 paket sembako Bantuan Presiden yang ditujukan kepada 200 Majelis Talim Habaib dan Kyai se-Jabodetabek. Tribunnew/Jeprima
Anggota Banser merapikan tumpukan sembako Bantuan Presiden (Banpres) yang siap didistribusikan di Gedung GP Ansor, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2020). Pimpinan Pusat Majelis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor (PP MDS RA) bersama Kementerian Sosial mendistribusikan 26.500 paket sembako Bantuan Presiden yang ditujukan kepada 200 Majelis Talim Habaib dan Kyai se-Jabodetabek. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan