Kamis, 28 Agustus 2025

Daftar 12 Menteri Yang Ditangkap KPK, Dari Rochmin Dahuri Hingga Juliari Batubara

Penangkapan Menteri Sosial Julairi Peter Batubara menjadi kasus terbaru yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Hendra Gunawan
Tribunnews/Herudin
Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin 

8. Jero Wacik

Jero Wacik merupakan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada Kabinet Indonesia Kerja jilid I dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada Kabinet Indonesia jilid II.Jero ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada September 2014 dalam kasus pemerasan terkait jabatannya sebagai Menteri ESDM.

Terpidana kasus dana operasional menteri (DOM) Jero Wacik menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018). Mantan Menteri ESDM tersebut mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah divonis divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung di tingkat kasasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus dana operasional menteri (DOM) Jero Wacik(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pada Februari 2015, Jero ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menbudpar periode 2008-2011. Pada 2016, Jero dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 5,073 miliar. Ia dianggap terbukti menyalahgunakan dana operasional selama menjabat sebagai Menteri Kebudayaan Parriwisata serta Menteri ESDM, dan menerima gratifikasi.

9. Idrus Marham

Idrus Marham menjabat Menteri Sosial Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Pada Agustus 2018, Idrus ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt.

Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (15/4/2019). Idrus Marham menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus dugaan korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta,  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Idrus dijatuhi vonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi. Idrus terbukti menerima suap Rp 2,250 miliar besama Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Pemberian uang tersebut agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1.

10. Imam Nahrawi

Imam Nahrawi adalah Menteri Pemuda dan Olahraga pada Kabinet Kerja. Pada September 2014, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan dana hibah dan gratifikasi dari sejumlah pihak. Imam pun telah dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti senilai Rp 18.154.230.882.

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020). Sidang Mantan Menpora tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan
Imam Nahrawi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020). Sidang Mantan Menpora tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum, dinilai terbukti terbukti menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.

Suap tersebut dimaksudkan agar Imam dan Ulum mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI untuk tahun kegiatan 2018. Imam juga dinilai terbukti menerima gratifikasi senilai total Rp 8.348.435.682 dari sejumlah pihak.

11. Edhy Prabowo

Edhy Prabowo adalah Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Indonesia Maju. Berbeda dengan nama-nama menteri lainnya, Edhy tercatat sebagai menteri pertama yang ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Dok. KKP)

Ia ditangkap KPK pada Kamis (25/11/2020) dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo. Perusahaan tersebut diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

12. Juliari Peter Batubara

Juliari P Batubara adalah Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju. Selain menjadi Menteri Jokowi, Julairi adalah Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan