Rabu, 3 September 2025

Pilkada Serentak 2020

Pemilih Diimbau Bawa Alat Tulis Sendiri Saat Datang ke TPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengimbau masyarakat khususnya pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk membawa alat tulis sendiri

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengimbau masyarakat khususnya pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk membawa alat tulis sendiri ke TPS, pada hari pemungutan suara Rabu (9/12/2020) besok.

Alat tulis itu digunakan untuk mengisi absensi.

"Harap membawa alat tulis sendiri untuk mengisi absensi, tentu ini juga diharapkan dengan sangat," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: KSP: Pemungutan Suara Pilkada 2020 Sudah Lebih dari Siap

Pramono sendiri menyebut di TPS sudah tersedia 5 buah pulpen.

Namun, pulpen itu diperuntukan bagi kebutuhan petugas TPS.

Sementara pemilih diharap bisa membawa pulpen sendiri guna mencegah pinjam meminjam pulpen alias satu pulpen dipegang banyak tangan.

Baca juga: Menemukan Konten Hoaks Pilkada 2020? Laporkan Saja Lewat WhatsApp, Begini Caranya

"Meskipun di TPS ada 5 pulpen yang tersedia tapi itu kan sebenarnya kebutuhan untuk petugas kita, jadi sebaiknya bulpen yang digunakan petugas itu tidak dipinjamkan untuk mengisi absensi sehingga tidak terjadi satu alat yang dipegang banyak tangan," ucap dia.

"Jadi itu termasuk protokol kesehatan yang sebaiknya dipenuhi oleh pemilih yang akan datang ke TPS besok," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan