Jumat, 15 Agustus 2025

POPULER NASIONAL Kemungkinan Rizieq Shihab Dipanggil Paksa | Soal Insiden FPI dan Polisi

Simak berita populer nasional Tribunnews. Soal kemungkinan Rizieq Shihab dipanggil paksa hingga bentrok antara FPI dan polisi.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tribunnews/JEPRIMA
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. 

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, memberi tanggapan soal tindakan tegas terukur yang dilakukan pihak kepolisian saat bentrok dengan sekelompok anggota Front Pembela Islam (FPI).

Dalam bentrokan yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari, diketahui menewaskan enam orang anggota FPI setelah diberi tindakan tegas oleh aparat kepolisian.

Reza menjelaskan dalam psikologi forensik ada istilah penembakan yang menular (contagious shooting).

"Ketika satu personel menembak, hampir selalu bisa dipastikan dalam tempo cepat personel-personel lain juga akan melakukan penembakan," ungkap Reza kepada Tribunnews.com, Senin (7/12/2020).

"Seperti aba-aba, anggota pasukan tidak melakukan kalkulasi, tapi tinggal mengikuti saja," lanjutnya.

Reza menyebut kemungkinan menembak menjadi perilaku spontan dan bukan aktivitas terukur.

Baca selengkapnya >>>

3. Polisi Beberkan Voice Note Terkait Insiden Penyerangan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). (Tribunnews/Istimewa)

Kepolisian membantah penyataan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Sebelumnya, Munarman mengatakan pengikut Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak membawa senjata api saat insiden terjadi.

Baca juga: Fakta 6 Pengikut HRS Ditembak: FPI Lapor Komnas HAM, CCTV Rusak, Polisi Kantongi Bukti Rekaman

Baca juga: Kuasa Hukum Diminta Tinggalkan RS Polri Kramat Jati, 6 Jenazah Anggota FPI Masih Diotopsi Tadi Malam

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, mengatakan fakta yang ada memang orang-orang tersebut melakukan penyerangan dan terdapat bukti voice note.

"Jadi faktanya memang seperti itu, kalau memang kejadiannya seperti itu."

"Kalau dilihat dari kekuatan, anggota kita jauh lebih sedikit dibandingkan kekuatan dari pihak yang bersangkutan," ujar Tubagus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

"Faktanya sudah kita sampaikan dan juga ada bukti tentang voice note bagaimana sedemikian rupa direncanakan untuk dipancing kesana dan kemudian dipepet."

"Semuanya berdatakan atau ternyata kan dengan jelas di dalam voice note itu," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan