Jumat, 15 Agustus 2025

POPULER NASIONAL Kemungkinan Rizieq Shihab Dipanggil Paksa | Soal Insiden FPI dan Polisi

Simak berita populer nasional Tribunnews. Soal kemungkinan Rizieq Shihab dipanggil paksa hingga bentrok antara FPI dan polisi.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tribunnews/JEPRIMA
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. 

Voice note yang dimaksud adalah rekaman suara berisi percakapan antara pengikut Rizieq Shihab yang diidentifikasi sebagai laskar khusus saat peristiwa tersebut terjadi.

Baca selengkapnya >>>

4. Muhammadiyah Tanggapi soal Insiden FPI dan Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/Jeprima
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, meminta seluruh pihak menahan diri dalam menyikapi insiden bentrokan yang terjadi antara simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan aparat kepolisian.

Bentrokan terjadi di kawasan Tol Cikampek, tepatnya dekat Pintu Tol Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (7/12). Abdul mengaku prihatin atas peristiwa yang terjadi.

Baca juga: Setelah Insiden FPI dan Polisi: Tanggapan Muhammadiyah, Anggota DPR, hingga Politisi Gerindra

Baca juga: FPI Dorong Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen Usut Tewasnya 6 Anggota LPI

"Saya sangat prihatin dan menyayangkan terjadinya insiden kekerasan yang melibatkan polisi dan pendukung HRS," ujarnya, Senin (7/12/2020).

Bentrok antara aparat kepolisian dan pendukung Rizieq Shihab melibatkan laskar khusus.

Hal itu berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan polisi.

Akibat kejadian itu, enam orang yang diduga pendukung Rizieq tewas.

Baca selengkapnya >>>

5. Kapolri Jenderal Idham Aziz Minta Anggotanya Waspada

Kapolri Jenderal Idham Aziz tampil dengan seragam berbeda di hadapan publik, Sabtu (14/11/2020), bertepatan dengan HUT ke-75 Korps Brigade Mobil Kepolisian Republik Indonesia (Korps Brimob Polri).
Kapolri Jenderal Idham Aziz tampil dengan seragam berbeda di hadapan publik, Sabtu (14/11/2020), bertepatan dengan HUT ke-75 Korps Brigade Mobil Kepolisian Republik Indonesia (Korps Brimob Polri). (screenshot)

Kapolri Jenderal Idham Azis perintahkan anggotanya untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.

Diantaranya Kapolri perintahkan anggotanya mengenakan helm dan rompi anti peluru.

Hal tersebut terkait dengan kasus tewasnya enam pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang ditembak mati oleh petugas kepolisian di tol Cikampek, pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB karena diduga menyerang polisi.

Perintah Kapolri itu disampaikan melalui sebuah Surat Telegram yang ditujukan untuk para Kapolda.

Dituliskan bahwa saat ini terdapat dua kasus yang terjadi, yaitu kasus pengrusakan mobil Ketua PA 212 Slamet Maarif serta kasus tewasnya enam pengawal Habib Rizieq Shihab yang ditembak oleh anggota polisi di Tol Cikampek.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan