Selasa, 26 Agustus 2025

Sambut Ketua BPK Agung Firman, Deputi Penindakan KPK Klaim untuk Pastikan Tak Lewat Pintu Belakang

Karyoto menjelaskan alasannya 'menyambut' Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna di lobi Gedung Merah Putih KPK

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2020). 

Saat itu, Firli menjemput langsung saksi Bahrullah Akbar, Wakil Ketua BPK, didampingi oleh Kabag Pengamanan dan menggunakan lift khusus di KPK.

Perbuatan tersebut akhirnya membuat Firli dinyatakan telah melakukan pelanggaran etik berat.

"Oleh karena itu, ICW merekomendasikan kepada Pimpinan dan Dewan Pengawas untuk segera menegur, mengevaluasi, dan menjatuhkan sanksi terhadap Deputi Penindakan atas tindakannya tersebut," ujar Kurnia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan