Rabu, 20 Agustus 2025

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Legislator PAN Dukung Pembentukan TPF Penembakan Laskar FPI

Guspardi mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mendalami insiden tersebut.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
dok pribadi
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus mengecam insiden penembakan yang menewaskan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Guspardi mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mendalami insiden tersebut.

"Penembakan di tempat yang dilakukan polisi menurut saya tidak bisa dibenarkan. Karenanya, tegas saya nyatakan, sebaiknya segera dibentuk tim pencari fakta," kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).

Baca juga: Insiden FPI-Polisi, Presiden Diminta Aktifkan DKN untuk Selesaikan Konflik Melalui Dialog-Musyawarah

Baca juga: POPULER INTERNASIONAL 3 Wanita di Balik Misi Antariksa China | Insiden FPI dan Polisi di Media Asing

Guspardi mengatakan, TPF tersebut bisa melibatkan Komnas HAM.

Menurutnya peristiwa tersebut bisa masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia.

"Minta Komnas HAM untuk turun dan menginvestigasi apa sebenarnya terjadi. Bagaimanapun, persoalan ini harus segera terang benderang dan kita cegah agar tidak berdampak luas," ucapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan