Mengintip Kantor Imigrasi Palopo, 90 Persen Digitalisasi Pelayanan
Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Sulawesi Selatan, telah menerapkan 90 persen sistem digitalisasi guna permudah masyarakat mendapatkan pelayanan
Ringkasan Berita:
- Petugas Imigrasi Palopo melayani total sekitar 40-60 pemohon pembuatan paspor per hari
- Masih ada kendala dari masyarakat terkait digitalisasi sistem, terutama para lansia yang hendak membuat paspor
- Imigrasi menyediakan Costumer Services (CS) yang dapat membantu masyarakat yang kesulitan membuat paspor
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Sulawesi Selatan, telah menerapkan 90 persen sistem digitalisasi untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
Berdasarkan pantauan wartawan Tribunnews.com Ibriza Fasti Ifhami di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo yang berlokasi di Jalan Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, pada Selasa (19/5/2026), sekira pukul 14.00 WIB, aktivitas kerja para pegawai maupun pelayanan untuk masyarakat berjalan seperti biasa.
Terdapat sekitar tiga booth atau bilik wawancara untuk masyarakat pemohon paspor yang masing-masingnya dilayani seorang pegawai (customer service) kantor imigrasi.
Ada lebih dari tiga warga yang saat itu tengah melakukan pengurusan dokumen keimigrasian saat itu.
Secara umum, fasilitas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo cukup nyaman. Hal itu dapat terlihat dari pelayanan para petugas yang selalu tersedia, kursi-kursi untuk antrean warga, hingga kebersihan yang terjaga di setiap sudut gedung kantor tersebut.
Baca juga: Tak Mau Indonesia Jadi Surga Judi Online Dunia, Puan Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA
Kantor imigrasi Palopo ini, naik ke Kelas II pada 2025 lalu.
Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Kashogi, mengatakan petugas melayani total sekitar 40-60 pemohon pembuatan paspor per hari.
Kata Yogie, masyarakat yang mengurus paspor didominasi oleh mereka yang hendak pergi umrah. Ia menambahkan, digitalisasi pelayanan dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan.
Yogie menyebut, sebagian besar masyarakat telah melek digital alias memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengakses layanan secara digital.
Baca juga: Imigrasi Tunda Keberangkatan 80 Calon Jemaah Haji Nonprosedural di 14 Bandara
"Oh, untuk digitalisasi sejauh ini memang kami rasa setiap masyarakat itu sudah melek digital gitu kan, adapun kalau ada masyarakat yang belum tahu ketika datang ke sini, itulah gunanya tadi petugas CS (customer service) gitu. Petugas pemohon, masyarakat datang ke petugas CS, kami bantu untuk pendaftaran di aplikasi M-Paspor tersebut," kata Yogie, saat ditemui di lokasi, Selasa.
Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Yulius Lilingan, mengatakan masih ada kendala dari masyarakat terkait digitalisasi sistem, terutama para lansia yang hendak membuat paspor.
"Memang kalau lansia ini kan kita berpikir susah untuk mendaftar M-Paspor ya," ucap Yulius, saat ditemui.
Namun demikian, menurut Yulius, hal tersebut dapat disiasati dengan setiap akun yang dapat digunakan untuk satu keluarga dalam pembuatan paspor. Sehingga, anggota keluarga pada lansia dapat turut memberikan bantuan.
"Tapi di aplikasi M-Paspor itu kan bisa satu akun itu untuk dua, tiga orang, jadi satu keluarga," jelas Yulius.
Ia menyebut, pihaknya menyediakan Costumer Services (CS) yang dapat membantu masyarakat yang kesulitan tersebut.
"Jadi di loket kami ada dua di bawah itu, satu loket untuk pemohon yang sudah benar-benar mendaftar M-Paspor, yang satunya itu yang belum mengerti M-Paspor. Di situ ada petugas yang stand by untuk mengarahkan," tutur Yulius.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Situasi-di-Kantor-Imigrasi-Kelas-II-Non-TPI-Palopo-43.jpg)