Senin, 27 April 2026

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Massa di Ciamis, Garut, Tangerang Minta MRS Dibebaskan, Daftar Politisi Jamin Penangguhan Penahanan

Massa di Ciamis menyerahkan diri dan meminta hukuman yang sama dengan Rizieq Shihab. Mereka berharap akan ditahan seperti Rizieq Shihab.

Tayang:
Penulis: Dewi Agustina
Dok/Kompas.com
Massa dari Umat Islam Kabupaten Ciamis demo di halaman Mapolres Ciamis, Minggu sore (13/12/2020). Massa meminta turut dipenjara seperti Habib Rizieq karena telah melanggar protokol kesehatan saat menyambut Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta. 

Bahkan, sejumlah massa aksi tersebut diketahui telah mengikuti kegiatan penyambutan Rizieq yang dinilai melanggar protokol kesehatan.

"Kami juga ikut (ke Jakarta), harus dipenjara. Jangan hanya satu orang (yang dipenjara)," ujar dia.

Sementara itu Kapolres Ciamis AKBP Doni Eka Putra menyebut penanganan kasus Rizieq Shihab telah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Tidak ada sangkut paut dengan kita, Polres Ciamis," jelasnya.

Dia mengatakan aksi selesai ketika massa diberi penjelasan.

"Alhamdulillah kondusif," kata Doni.

Rizieq ditahan usai jalani pemeriksaan

Sebelumnya, Rizieq Shihab ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Baca juga: Polri Imbau Masyarakat Tak Gelar Aksi yang Melawan Hukum Menyusul Habib Rizieq Ditahan

Polisi memeriksa Rizieq sebagai tersangka dalam kasus kerumuman massa yang terjadi di sekitar rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam pemeriksaan itu, Rizieq diketahui dicecar dengan 84 pertanyaan.

Setelah itu, Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.

Garut

Ratusan pendukung Habib Rizieq Shihab dari berbagai organisasi masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat mendatangi Mapolres Garut, Senin (14/2/2020).

Massa meminta untuk ditangkap polisi.

Mereka sebelumnya berkumpul di Alun-alun Garut.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved