Rabu, 3 September 2025

Kaleidoskop 2020

KALEIDOSKOP 2020 Bulan Juli: Djoko Tjandra dan Pembobol BNI Ditangkap, Tewasnya Editor Metro TV

Berikut peristiwa besar yang terjadi pada Juli 2020, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (17/12/2020).

Penulis: Nuryanti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Berikut peristiwa besar yang terjadi pada Juli 2020. 

Ia menjelaskan, laboratorium tempat penelitian eucalyptus telah mengantongi sertifikat level keselamatan biologi atau biosavety level 3 (BSL 3) milik Balai Besar Penelitian Veteriner.

Virologi Kementan pun sudah melakukan penelitan sejak 10 tahun lalu dan tak asing dalam menguji golongan virus corona seperti influenza, beta corona dan gamma corona.

"Setelah kita uji ternyata Eucalyptus sp. yang kita uji bisa membunuh 80-100 persen virus mulai dari avian influenza hingga virus corona."

"Setelah hasilnya kita lihat bagus, kita lanjutkan ke penggunaan nanoteknologi agar kualitas hasil produknya lebih bagus,” terang dia.

2. Pembobol BNI Ditangkap

Buron kasus pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa, tiba di Indonesia, Kamis (9/7/2020).

Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia ke Indonesia.

Ia menjadi satu di antara tersangka pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, mengatakan pencarian Maria adalah proses yang panjang dan tertutup.

"Beliau adalah pembobol BNI bersama teman-temannya pada 2003 senilai Rp 1,7 triliun," ungkapnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Kamis.

Maria Pauline Lumowa membobol BNI hingga Rp 1,7 triliun.
Maria Pauline Lumowa membobol BNI hingga Rp 1,7 triliun. (DOK. Kemenkumham untuk KompasTV)

Yasonna menyebut, ada sejumlah hambatan dalam melakukan ekstradisi tersebut.

"Selama proses ini ada negara Eropa yang meminta agar beliau tidak diekstradisi."

"Ada juga upaya hukum semacam suap dari pengacara, tapi Pemerintah Serbia tetap committed (berkomitmen)," jelasnya.

"Walaupun kita belum punya perjanjian ekstradisi dengan Serbia, tapi dengan hubungan baik kita bisa menjalani proses hukum sebagaimana mestinya," lanjut Yasonna.

Baca juga: Sosok 2 Hacker Asal Banten yang Ditangkap Bareskrim, Tipu Perusahaan Italia Rp 58,8 Miliar

3. Tewasnya Editor Metro TV

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan