Selasa, 30 September 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Mahfud MD Akui Izinkan Rizieq Shihab Dijemput, Ridwan Kamil: Pusat Daerah Harus Pikul Tanggung Jawab

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membalas cuitan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang mengaku bertanggungjawab atas kerumunan Rizieq Shihab.

Penulis: Nuryanti
Tribun Jabar Muhamad Syatif Abdussalam / Tribunnews
Kolase Ridwan Kamil dan Mahfud MD. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membalas cuitan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang mengaku bertanggungjawab atas kerumunan Rizieq Shihab. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membalas cuitan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang mengaku bertanggung jawab atas kerumunan Rizieq Shihab.

Dalam cuitannya, Mahfud MD menyebut ia memang mengizinkan Rizieq Shihab pulang karena punya hak hukum.

Ia juga mengaku, Rizieq Shihab boleh dijemput di bandara oleh simpatisannya, asalkan tertib dan disiplin protokol kesehatan.

Berikut cuitan dari Mahfud MD di akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (16/12/2020):

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang.

Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan.

Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis Mahfud MD.

Baca juga: Rizieq Shihab Ditahan, Berikut Beragam Reaksi Para Simpatisan, Minta Dipenjara, Ancam Penggal Polisi

Baca juga: Ini Jadwal Sidang Praperadilan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Menurutnya, penjemputan hingga mengantar ke Petamburan sudah dilakukan secara tertib.

Namun, terjadi kerumunan massa pada acara Rizieq Shihab di hari-hari berikutnya.

"Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan.

Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore.

Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan," lanjutnya.

Baca juga: Demi Sang Guru, Bahar bin Smith Rela Gantikan Rizieq Shihab di Penjara

Baca juga: Temui Kapolri, Amien Rais Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab

Menanggapi cuitan Mahfud MD, Ridwan Kamil menyampaikan pemerintah daerah dan pusat harus bertanggung jawab dalam polemik kerumunan massa Rizieq Shihab.

Ia pun tak setuju jika hanya kepala daerah yang harus bertanggung jawab dalam masalah tersebut.

"Siap pak Mahfud. Pusat daerah hrs sama2 memikul tanggung jawab.

Mengapa kerumunan di Bandara yg sgt masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan sprt halnya kami berkali-kali.

Mengapa kepala daerah terus yg hrs dimintai bertanggung jawab. Mhn maaf jika tdk berkenan," balas Ridwan Kamil di akun Twitter @ridwankamil, Rabu.

Diketahui, cuitan Mahfud MD tersebut untuk menanggapi Ridwan Kamil yang menyebut kasus kerumunan Rizieq Shihab diawali dari pernyataannya.

"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," ujar Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ridwan Kamil menilai pernyataan Mahfud MD tersebut menimbulkan salah tafsir.

Sehingga menimbulkan persepsi adanya kebebasan PSBB di Jakarta, Jawa Barat, dan daerah lainnya.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', maka terjadi kerumunan yang luar biasa."

"Sehingga ada tafsir ini seolah-olah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," ucapnya.

Baca juga: Di Mata Najwa, Munarman Sebut Habib Rizieq Terus Dikuntit, Beberkan FPI Temukan Drone di Atas Ponpes

Baca juga: Sempat Keliling Karawang, Begini Pengakuan Laskar FPI dalam Rombongan Rizieq Shihab soal Penembakan

Ridwan Kamil lalu meminta Mahfud MD untuk bertanggungjawab soal kekisruhan kasus kerumunan massa tersebut.

"Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya."

"Jadi beliau harus bertanggungjawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasi."

"Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved