Login simpatika.kemenag.go.id, Cek BSU Guru Madrasah Rp 1,8 Juta, Simak Syarat Pencairannya
Login simpatika.kemenag.go.id, cek notifikasi BSU Guru Madrasah Rp 1,8 juta, guru madrasah wajib cetak surat kelengkapan sebagai syarat pencairan BSU.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Berikut syarat-syarat untuk mendapatkan BSU Guru Madrasah setelah mendapatkan notifikasi di akun Simpatika:
1. Guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika
2. Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya di atas materai
3. Guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai.
Adapun sebagai informasi, berikut panduan untuk mencetak surat kelengkapan pencairan BSU tersebut:
- Akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/, pilih Login PTK
- Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar.
- Pilih menu Data Bantuan >> Status Penerima
- Klik tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan.
- Selanjutnya Guru diwajibkan datang ke kantor BRI atau BRI Syariah (bagi guru di Provinsi Aceh) untuk melakukan aktivasi rekening dan penerimaan buku tabungan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Whiesa)