Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima, Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta: siapkan KTP, login ke eform.bri.co.id/bpum. Simak selengkapnya.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Daryono
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Baca juga: Akses https://eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta serta Cara Mencairkannya
Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima Banpres Produktif harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Adapun dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa ke bank adalah sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
(Tribunnews.com/Widya/Fajar/Suci Bangun DS) (Kompas.com/Elsa Catriana)