ICW Nilai Penindakan KPK Tahun 2020 Mengendur
Berdasarkan data ICW, terang Kurnia, KPK hanya melakukan 91 penyidikan, 75 penuntutan, dan 108 eksekusi selama 2020
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2020 mengendur.
Hal tersebut disampaikan dalam koferensi pers Evaluasi Satu Tahun KPK yang disiarkan Facebook Sahabat ICW, Rabu (23/12/2020).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menuturkan, kesimpulan tersebut diambil dari jumlah penyidikan, penuntutan, dan eksekusi putusan yang dilakukan KPK.
"Dari tiga poin ini, ternyata semuanya menurun pada tahun 2020 ini," tutur Kurnia.
Berdasarkan data ICW, terang Kurnia, KPK hanya melakukan 91 penyidikan, 75 penuntutan, dan 108 eksekusi selama 2020.
Sementara, pada 2019, KPK melakukan 145 penyidikan, 153 penuntutan, dan 136 eksekusi putusan.
Baca juga: ICW Sebut Sambutan Presiden Jokowi di Hakordia Sebagai Narasi Kosong
"Jadi seluruh tren penindakan ini memang menurun tajam begitu," kata Kurnia.
Tak hanya itu, ia menyebutkan, angka operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2020 merupakan yang terendah sejak 2015.
Pada tahun ini, KPK baru melakukan 7 OTT dibandingkan 17 OTT pada 2016, 19 OTT pada 2017, 30 OTT pada 2018, dan 21 OTT pada 2019.
"Itu pun satu tangkap tangan masih menjadi problem hari ini karena pelakunya tak kunjung dapat diringkus oleh KPK," kata Kurnia merujuk pada eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang tak kunjung ditangkap.
Dalam paparannya, Kurnia juga menyebut kegagalan KPK meringkus Harun dan empat buron lainnya sebagai indikasi menurunnya kinerja penindakan KPK.
Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK
Sebab, selama ini KPK dikenal mampu menangkap buron dalam waktu cepat.
Ia mencontohkan KPK yang berhasil menangkap M Nazaruddin di Kolombia dalam waktu 77 hari.
Solusinya, menurut Kurnia, Dewan Pengawas KPK mesti segera mengavaluasi kinerja pimpinan dan orang-rang yang bertanggung jawab dalam bidang penindakan.