Virus Corona
Mulai Hari Ini Pemerintah Kirim SMS Blast, Penerima Wajib Ikuti Vaksinasi Covid-19
Pemerintah mulai hari ini (31/12/2020) mulai mengirimkan SMS blast kepada masyarakat sebagai sasaran vaksinasi Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mulai hari ini (31/12/2020) mulai mengirimkan SMS blast kepada masyarakat sebagai sasaran vaksinasi Covid-19.
Penerimanya SMS, wajib mengikuti program tersebut kecuali masyarakat yang masuk dalam kriteria tertentu.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020.
"Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terhadap sasaran sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast pada tanggal 31 Desember 2020," demikian tertulis dalam diktum ketiga salinan putusan yang diterima Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Sebelum Presiden Jokowi, Menkes Budi Gunadi Pastikan Diri Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19
Pada diktum kesatu dinyatakan bahwa Menetapkan sasaran pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan nama-nama sebagaimana terdapat dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Kemudian diktum kedua tertulis Sasaran pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
"Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast sebagaimana dimaksud dalam Diktum KETIGA wajib mengikuti pelaksanaan Vaksinasi COVID-19," lanjut diktum keempat.
Baca juga: Berita Duka, Mantan Menteri Kehakiman Muladi Meninggal Karena Covid-19
Lebih lanjut disebutkan pada diktum kelima, dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud dalam diktum keempat, bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi yang tersedia.
Penyuntikan Vaksin Direncanakan Mulai Januari dan Bertahap
Perihal rencana penyuntikan, Budi menjelaskan rencana vaksinasi akan dilakukan dalam dua tahap.
Running News
Vaksinasi Covid-19
Pemerintah Kirim SMS
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
BPOM
Covid-19
Virus Corona
1. Update 24 Februari: Penambahan 7.533 Kasus Covid-19, Total 1,3 Juta Orang |
---|
2. Analisis: China, Rusia, dan India Pilih Negara untuk Dibantu saat Covid-19 demi Perkuat Pengaruh |
---|
3. Pembuangan Limbah Berpotensi Jadi Media Penularan Covid-19 |
---|
4. Epidemiolog: Covid-19 Tidak Bisa Ditularkan Melalui Air, Bahkan Jika Terjadi Banjir |
---|
5. Jokowi Berharap Proses Belajar Mengajar Tatap Muka Bisa Dimulai Juli 2021 |
---|