KPK Usul Capres Harus Kader Partai, Golkar: Kalau Ada yang Terbaik dari Luar, Beri Kesempatan
Sarmuji juga menyoroti jika setiap partai diwajibkan mengusung kader internalnya sendiri tanpa ruang kolaborasi.
Ringkasan Berita:
- Sarmuji menilai partai politik perlu tetap membuka peluang bagi tokoh di luar partai untuk diusung sebagai calon presiden atau wakil presiden, meski kader internal tetap menjadi prioritas utama.
- Ia menegaskan bahwa tujuan utama politik adalah mencari pemimpin bangsa terbaik, yang bisa berasal dari dalam maupun luar partai, sehingga keterbukaan menjadi hal penting.
- Sarmuji juga mengingatkan bahwa jika semua partai hanya mengusung kader sendiri, jumlah pasangan calon bisa terlalu banyak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menilai partai politik tetap perlu membuka peluang bagi figur di luar internal partai untuk diusung sebagai calon presiden maupun wakil presiden.
Sarmuji berpendapat meski mengutamakan kader sendiri adalah hal yang baik, partai tidak boleh menutup mata jika ada sosok yang berada di luar struktur partai.
"Jadi memang kalau capres-cawapres itu berasal dari kader partai, itu lebih baik. Tapi kalau ternyata orang terbaik itu ada di luar partai, tentu partai harus membuka diri, memberi kesempatan untuk bisa juga dicalonkan," kata Sarmuji usai menghadiri acara Pentas Musik dan Refleksi Paskah Nasional Partai Golkar Tahun 2026 di Tennis Indoor Senayan, GBK Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026) malam.
Ia menegaskan tujuan utama dari kontestasi politik adalah merekrut pemimpin bangsa.
Oleh karena itu, kata Sarmuji, cakupan pencarian sosok tersebut tidak boleh dibatasi hanya pada keanggotaan partai politik saja.
"Kenapa? Karena yang kita mau rekrut ini adalah pemimpin bangsa. Dan pemimpin bangsa itu bisa ada di partai, bisa juga ada di luar partai," ujarnya.
Sarmuji juga menyoroti jika setiap partai diwajibkan mengusung kader internalnya sendiri tanpa ruang kolaborasi.
Menurut dia, hal tersebut bisa berdampak pada terlalu banyaknya pasangan calon yang muncul dalam pemilu.
"Coba bayangkan kalau sekarang ada delapan partai di parlemen, berarti akan ada delapan partai, delapan calon presiden, dan delapan calon wakil presiden," ucap Sarmuji.
Namun, Sarmuji sepakat bahwa secara ideal, partai akan jauh lebih bagus jika berhasil mencetak pemimpin dari rahim organisasinya sendiri.
"Menurut kami di dalam partai, kader partai lebih bagus, tapi seandainya ada yang lebih baik di luar partai dan itu adalah kader terbaik bangsa, tidak ada salahnya partai juga membuka diri," tuturnya.
Usul KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan sistem kaderisasi partai politik, termasuk dalam proses pencalonan pejabat publik.
Dalam kajiannya terkait tata kelola partai politik, KPK merekomendasikan adanya penambahan klausul dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Satu diantara poinnya adalah mengatur bahwa persyaratan bakal calon presiden, wakil presiden, kepala daerah, dan wakil kepala daerah perlu berasal dari sistem kaderisasi partai.
“KPK merekomendasikan agar pemrakarsa perubahan UU Nomor 2 Tahun 2011 melengkapi ketentuan terkait kaderisasi, termasuk persyaratan bagi calon pejabat publik agar berasal dari sistem kaderisasi partai,” demikian keterangan Direktorat Monitoring KPK, Jumat (17/4/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sarmuji-golkar-1.jpg)