Pembubaran FPI
Politikus PDIP Minta Front Persatuan Islam Patuhi Hukum dan Tak Umbar Kebencian
Nabil meminta Front Persatuan Islam harus mematuhi kaidah, bahwa asas utama dalam berorganisasi di Indonesia adalah nilai-nilai Pancasila
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen menyebut pembentukan organisasi masyarakat, merupakan hak setiap wargandalam mengekspresikan pendapat dan aspirasi di dalam negara demokrasi.
Hal tersebut disampaikan Nabil menyikapi pembentukan Front Persatuan Islam, setelah seluruh aktivitas dan simbol Front Pembela Islam resmi dilarang pemerintah.
Namun, Nabil meminta Front Persatuan Islam harus mematuhi kaidah, bahwa asas utama dalam berorganisasi di Indonesia adalah nilai-nilai Pancasila.
"Setelah itu, mematuhi aturan hukum yang berlaku seraya tidak mengumbar politik kebencian, fitnah dan informasi bohong yang merugikan publik," papar Nabil saat dihubungi, Jakarta, Jumat (1/1/2021).
Baca juga: Soal Front Persatuan Islam, Golkar: Jika Taat UU Harus Dilindungi, Kalau Melanggar Perlu Ditindak
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu tidak menginginkan ada lagi organisasi di Indonesia bertentangan dengan Pancasila, seperti Front Pembela Islam pimpinan Rizieq Shihab.
"Jangan ada lagi ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Kita harus merawat nilai-nilai keindonesiaan kita, bahwa persatuan, toleransi, dan kedamaian itu mahal harganya yang harus terus dirawat untuk menjaga tegaknya NKRI," ujar Nabil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ketua-umum-pp-pagar-nusa-nahdlatul-ulama-muchamad-nabil-haroen-atau-gus-nabil.jpg)