Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 yang Ditetapkan Pemerintah: Total Cuti 7 Hari
Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama sepanjang tahun 2021 telah ditetapkan pemerintah. Simak selengkapnya.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Sri Juliati
Selain itu, lembaga atau perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dapat mengatur penugasan pegawai pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Lembaga atau perusahaan yang dimaksud seperti rumah sakit, perbankan, lembaga yang memberikan pelayananan telekomunikasi, listrik, air, minum, pemadan kebakaran, keamanan dan ketertiban, perhubungan dan lembaga atau perusahaan sejenis.
Sementara pelaksanaan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berikut Link Surat Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 - Link
(Tribunnews.com/Widya)