TB Hasanuddin Sarankan FPI Jadi Parpol: Usung Habib Rizieq sebagai Capres
Hasanuddin mengatakan, dengan partai politik maka FPI dapat masuk dalam infrastruktur politik yang legal.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
Bahkan, FPI bisa Ikut pemilu, memiliki perwakilan di legislatif atau eksekutif serta dapat pula mengusung Rizieq Shihab sebagai calon presiden.
"Apalagi kalau memang FPI memiliki cabang di berbagai propinsi hingga kota kabupaten, peluang mendirikan parpol sangat besar. Bisa ikut pemilu, punya kepala daerah dan perwakilan di DPR atau DPRD karena aturannya memungkinkan. Kalau seperti sekarang kan kesannya cuma buat gaduh saja," pungkasnya.
Berita Terkait