Jumat, 15 Agustus 2025

Pembubaran FPI

Polri: Pemerintah Bisa Membubarkan dan Melarang Kegiatan Ormas yang Mirip FPI

Menurut Rusdi, Ormas atau Organisasi Kemasyarakatan yang tidak mendaftarkan diri secara legal kepada negara sejatinya bisa dibubarkan oleh pemerintah.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono 

"Nanti akan ada (deklarasi lagi) dalam waktu dekat ini," ujar Sugito.

Sebelumnya dalam Front Persatuan Islam, ada sejumlah nama yang menjadi deklarator.

Berikut daftar nama deklatornya:

- Habib Abu Fihir Alattas

- KH. Tb. Abdurrahman Anwar

- KH. Ahmad Sabri Lubis

- H. Munarman

- KH. Abdul Qadir Aka

- KH. Awit Mashuri

- Ust. Haris Ubaidillah

- Habib Idrus Al Habsyi

- Ust. Idrus Hasan

- Habib Ali Alattas, S.H.

- Habib Ali Alattas, S.Kom.

- H. I Tuankota Basalamah

- Habib Syafiq Alaydrus, S.H.

- H. Baharuzaman, S.H.

- Amir Ortega

- Syahroji

- H. Waluyo

- Joko

- M. Luthfi, S.H.

Penulis: Igman/Reza Deni

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan