Rabu, 27 Agustus 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Login www.pln.co.id Atau Gunakan Cara Berikut Untuk Dapat Keringanan Tagihan Listrik Januari 2021

PLN akan memberi keringanan listrik untuk masyarakat yang dapat di klaim melalui www.pln.co.id atau WhatsApp ke nomor 08122123123, simak cara berikut.

Editor: Gigih
Instagram @pln_id
PLN akan memberi keringanan listrik untuk masyarakat yang dapat di klaim melalui www.pln.co.id atau WhatsApp ke nomor 08122123123, simak cara berikut. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara melakukan klaim token listrik gratis dan diskon dari PLN bulan Januari 2021.

Bantuan listrik gratis dan diskon dari PLN hanya dapat digunakan oleh pelanggan tertentu yang memenuhi syarat penerima listrik gratis dan diskon dari PLN.

Token listrik gratis dan diskon diberikan kepada masyarakat yang selama ini terkena dampak dari pandemi Covid-19.

Token listrik gratis dan diskon dapat diklaim secara online, mudah, dan cepat, melalui 3 cara berikut ini.

Baca juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Mulai Besok, Login stimulus.pln.co.id atau WA 08122123123

Baca juga: Sudah Catat Cara Klaim Token Gratis dari PLN Bulan Januari 2021? Besok Kirim Chat WA ke Nomor Ini

Cara klaim token listrik gratis atau diskon dari PLN:

1. Melalui website www.pln.co.id

- Buka website www.pln.co.id.

Setelah membuka laman resmi PLN, kemudian diarahkan ke situs portal.pln.co.id.

- Masuk ke menu 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)'

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.

Di setiap bulannya, warga harus selalu login kembali atau mengulang kembali dengan cara yang sama untuk mendapatkan listrik gratis dan token diskon 50 persen.

2. Melalui pesan di WhatsApp

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan